You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPKUKM DKI raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas PPKUKM DKI Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI DKI Jakarta Award) Tahun 2025.

"bukti komitmen berkelanjutan kami,"

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan yang digelar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12).

Dalam ajang tersebut, Dinas PPKUKM berhasil meraih peringkat ketiga kategori dinas dengan nilai nyaris sempurna, yakni 99,4, sekaligus mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif.

Dinas PPKUKM Perkuat Ekosistem UMKM di Teras LA

Capaian ini merupakan hasil dari proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara ketat oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2025 terhadap kinerja keterbukaan informasi seluruh badan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan, capaian tersebut menjadi catatan penting bagi kinerja instansi karena menunjukkan konsistensi Dinas PPKUKM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Dinas PPKUKM tercatat secara berturut-turut telah meraih penghargaan yang sama sejak tahun 2022,” ujarnya, Selasa (23/12).

Ia menambahkan, penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran dalam mengelola dan menyajikan informasi publik agar tetap berkualitas serta mudah diakses masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan kami dalam memberikan layanan informasi publik yang terbuka, berkualitas, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami percaya bahwa transparansi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan pelaku usaha dan warga Jakarta terhadap program-program pemerintah,” jelasnya.

Melalui perolehan predikat Informatif tahun ini, Dinas PPKUKM menegaskan posisinya sebagai instansi yang patuh terhadap amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Prestasi tersebut diharapkan dapat memacu semangat seluruh jajaran Dinas PPKUKM untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima, efektif, dan efisien bagi seluruh pemangku kepentingan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1316 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1156 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye960 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye927 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye758 personFakhrizal Fakhri
close